Kota Probolinggo, Jawa Timur | Indonesia

Rakor Dampak Covid, mulai dari PAD sampai PDRB

Mayangan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo dari sektor pariwisata menurun drastis. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan, Slamet Swantoro dalam rapat koordinasi yang membahas tentang dampak Covid 19 di sektor pariwisata, Senin (10/08) di aula Dispopar Kota Probolinggo. Slamet mengatakan penurunan tersebut dikarenakan adanya pembebasan pajak yang berasal dari sektor pariwisata. “Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo Nomor : 900/1890/425.209/2020 tanggal 30 April 2020, kita melakukan pembebasan pajak dari sektor pariwisata, mulai bulan April sampai dengan bulan Juni,” katanya. Sedangkan untuk pajak bulan Juli sudah kembali seperti sedia kala dan akan dibayarkan pada bulan Agustus ini. Slamet juga menjelaskan pendapatan dari sektor pariwisata selama semester pertama tahun ini hanya mencapai 27,8%. “Padahal untuk tahun lalu, di semester  pertama kita sudah bisa mendapatkan diatas 50%,” tambahnya. Pajak yang memenuhi target hanyalah pajak reklame, yang memang dari awal hanya ada satu item, yakni reklame BJBR.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Probolinggo, Andre mengisyaratkan untuk mengajukan perpanjangan pembebasan pajak lagi.  “Karena dampak dari Covid-19 ini sangat besar, bahkan kami merumahkan karyawan untuk memangkas biaya operasional,” katanya. Dia menambahkan banyak biaya operasional yang harus segera dipenuhi dan tidak bisa ditunda sedangkan pemasukan minim. “Contohnya, untuk pembayaran listrik, kita tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” katanya.

Dampak Covid-19 memang dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Selama pandemi, semua destinasi wisata ditutup sehingga tidak ada pemasukan. “Kami hanya menunggu keputusan dari pemerintah, dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, kami bekerja sama dengan usaha jasa transportasi melakukan perjalanan wisata ke Kota Batu, karena daerah Bromo pun masih ditutup,” Mamat, perwakilan dari HPI Probolinggo.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor pariwisata yang belum valid. “Karena kami belum tahu, indikator mana saja yang masuk dalam unsur pariwisata,” kata Iva R, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo. Maka dari itu, diputuskan ada pertemuan lanjutan yang akan membahas tentang penghitungan PDRB untuk sektor pariwisata.(antz/dispopar)