Kota Probolinggo, Jawa Timur | Indonesia

DISPOPAR HARAPKAN KERJASAMA YANG BAIK DARI OPD TERKAIT

Mayangan – Pemerintah Kota Probolinggo tak henti-hentinya mengembangkan potensi wisata yang ada di Kota Probolinggo menjadi destinasi wisata baru yang nantinya dapat diminati pengunjung baik lokal maupun internasional. Dalam hal ini, menindaklanjuti pengajuan ijin pemanfaatan ruang laut pesisir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas beberapa waktu yang lalu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengidentifikasi rencana program/kegiatan jangka panjang yang dapat diisi guna menunjang pengembangan pesisir sebagai ekowisata.

Pada rapat kedua ini (Kamis, 22/10), terdapat delapan OPD terkait yang terlibat yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dispopar, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Pemerintahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM).

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dispopar, Pramito Legowo mengatakan bahwa wilayah yang diajukan harus sesuai kebutuhan dan mengkoordinasikan dan merevisi kegiatan yang ditambahkan. Sonhadji, Sekretaris Dispopar, selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa rapat ini menindaklanjuti pengajuan ijin pemanfaatan ruang laut pesisir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Master plan yang diajukan diantaranya adalah pengembangan taman mangrove dijalur TWSL (Taman Wisata Studi Lingkungan), pengembangan perikanan tangkap, pengembangan pantai permata, dan lain sebagainya. Sonhadji menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerjasama antar OPD terkait. “Untuk mewujudkan seluruh kegiatan itu, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama dari kita semua,” tutupnya. (dispopar)

Mayangan – The City Government of Probolinggo is constantly developing the tourism potential in the City of Probolinggo to become a new tourist destination that can attract both local and international visitors. In this case, following up on the application for a permit for the utilization of coastal marine space submitted by the City Government of Probolinggo to the East Java Provincial Government, the Office some time ago, the Office of Youth, Sports and Tourism (Dispopar) of Probolinggo City invited the relevant Regional Government Organizations (OPD) to identify plans long-term programs/activities that can be filled to support coastal development as ecotourism.

At this second meeting (Thursday, 22/10), there were eight related DPOs involved, namely the Regional Development Planning Agency, Research and Development (Bappeda Litbang), the Agriculture, Food Security and Fisheries Service (Dispertegang), the Environment Agency (DLH), Port Authority (KSOP), Dispopar, Regional Revenue, Finance and Asset Management Agency (BPPKAD), Government Section, Public Works, Spatial Planning, Housing and Settlement Areas (DPUPR PERKIM).

Head of the Tourism Destination Division at Dispopar, Pramito Legowo said that the proposed area must match the needs and coordinate and revise the activities that are added. Sonhadji, Secretary of Dispopar, as chairman of the meeting said that this meeting followed up on the application for a permit for the utilization of coastal marine space submitted by the City Government of Probolinggo to the Provincial Government of East Java. The proposed master plan includes the development of a mangrove park along the TWSL (Environmental Study Tourism Park), capture fisheries development, gem beach development, and so on. Sonhadji emphasized that all these programs and activities require coordination and cooperation between related DPOs. “To realize all these activities, we need coordination and cooperation from all of us,” he concluded. (unofficial translation)