
Kanigaran – Mendekati bulan Ramadhan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina usaha jasa pariwisata (UJP) yang ada di Kota Probolinggo akan mengatur jadwal operasional selama bulan Ramadhan. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digagas oleh bidang Destinasi Pariwisata pada Dispopar yang dilaksanakan pada hari Rabu (08/03) kemarin.
Bertempat di aula Dispopar, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam tim pengawasan usaha pariwisata diantaranya satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), CPM, Polres Probolinggo Kota, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP), DPMPTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bakesbangpol, BPKAD, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dispopar, Fadjar Poernomo tersebut, terdapat beberapa gagasan dari peserta. “Perlu adanya keterlibatan FKUB dan MUI dalam kegiatan pengawasan untuk mengantisipasi perbedaan penafsiran secara normatif agama dan memberikan rumusan narasi dan materi himbauan,” usul perwakilan dari Polresta Probolinggo. Selain itu Dishub juga mengimbau agar ada surat edaran kepada PKL yang berjualan ditemapt terbuka untuk memasang tirai sebagai wujud rasa menghormati pihak yang berpuasa. “Jangan lupa untuk mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada para pelaku usaha,” tambah perwakilan dari Denpom CPM.
Dalam rapat ini juga dibahas bahwa setelah surat edaran dibuat, akan ditindaklanjuti dengan monitoring lapangan ke beberapa usaha pariwisata. (antz/dispopar)
