Mayangan – Kota Probolinggo telah memasuki era tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Maka dari itu, seluruh aktifitas diharapkan akan kembali seperti sedia kala tetapi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo bersama dengan beberapa dinas terkait melakukan penilaian terhadap bidang-bidang usaha Jasa Pariwisata (UJP) dan destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo. Selain Dispopar, instansi-instansi yang termasuk dalam tim penilai tersebut diantaranya adalah Kodim 0820, Polresta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan P2KB, Satpol PP, dan lain-lain.
Setelah melakukan pengecekan lapangan, hanya ada sembilan destinasi wisata dan UJP yang lolos dalam penilaian tersebut yakni, Bromo Park Hotel, Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Hotel Ratna, Pantai Permata Pilang, Orin Hall and Resto, DnC, BJBR, Widya Harja dan Paseban Sena. Kesembilan destinasi wisata dan UJP tersebut dinilai telah siap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Lalu, pada hari Senin (10/08) Dispopar memberikan sertifikat kepada sembilan UJP tersebut. Sertifikat diberikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Wali kota menegaskan walaupun sudah lolos, untuk tidak mengendurkan prosedur kesehatan, tidak hanya diawal pembukaan saja. “Jangan salahkan kalau kami cabut izinnya, jangan karena sudah dapat sertifikat terus lengah atau tidak melaksanakan protokol kesehatan,” kata Habib Hadi. Dia juga berharap bisa mengambil kebijakan yang terbaik bagi semua, karena pemerintah melihat banyak sektor yang terdampak wabah Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. “Kita harus mengambil langkah bagaimana caranya agar perekenomian dan sektor wisata yang ada bisa bergerak, tentunya tetap dengan protokol kesehatan,” tambah wali kota.
Kriteria tim penilai dalam meloloskan apakah UJP tersebut sudah siap atau tidak dalam menghadapi era AKB diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, selalu mengukur suhu tubuh pengunjung, mewajibkan masker bagi karyawan dan pengunjung, melakukan pembatasan pengunjung, dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kepala Dispopar, Budi Krisyanto juga mengatakan akan memantau penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata dan UJP. “Akan dilakukan pemantauan secara berkala terhadap pengelola destinasi wisata di Kota Probolinggo,” katanya.(antz/dispopar)


