Masuk Level 3, Dispopar Lakukan Monev di Enam DTW
Kanigaran – Kota Probolinggo telah masuk dalam level 3 di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat, dimana telah ada pelonggaran kegiatan seperti pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, pengunjung restoran lima puluh persen dari kapasitas dengan waktu makan maksimal enam puluh menit, dan akan dilakuakn uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan beberapa ketentuan. Ketentuan tersebut diantaranya adalah mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan, serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai . Maka, untuk mempersiapkan hal tersebut, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap beberapa Daya Tarik Wisata (DTW) yang di Kota Probolinggo. Monev kali ini, Dispopar menggandeng Dinas Kesehatan,…

