Tindak Lanjuti Surat Edaran, Dispopar Adakan Monev

Berita
Kanigaran – Pada akhir Maret lalu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo telah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan jam operasional usaha pada bulan Ramadhan. Surat edaran tersebut ditujukan untuk Usaha Jasa Pariwisata (UJP) dan Daya Tarik Wisata (DTW) di Kota Probolinggo. Maka, Dispopar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap UPJ dan DTW untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kamis (14/04), tim pengawasan yang terdiri dari Dispopar, kepolisian, Kodim 0820, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3KB), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dibagi dalam dua tim. UJP dan DTW yang disasar kali ini adalah hotel Bromo Park, hotel Bromo Permai, Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Beejay Bakau…
Read More

DISPOPAR ADAKAN RAKOR MONEV

Berita
Kanigaran – Dinas Kepemudaan , Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Jasa Usaha Pariwisata (UJP) yang ada di Kota Probolinggo. menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan, Dispopar mengeluarkan surat edaran untuk mengatur jamoperasional bagi UJP. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa hal yang diatur diantaranya usaha bilyar dibuka pukul 20.00 WIB dan harus tutup pukul 24.00 WIB, usaha bioskop dibuka mulai pukul 13.00- 17.00 WIB kecuali pada hari Minggu dibuka mulai pukul 10.00-17.00 WIb dan selanjutnya dapat dibuka kembali pukl 20.00-24.00 WIB. “Untuk hotel, kafe, restoran ataupun rumah makan yang menyediakan hiburan live music agar ditiadakan selama Ramadhan, dan usaha playstation/game online, fitness, permainan anak-anak dan sejenisnya dibuka mulai pukul 13.00-17.00 WIB kecuali pada hari Minggu diperbolehkan buka mulai pukul 10.00,” kata Plt. Kepala Dispopar,…
Read More

DISPOPAR SELEKSI CALON ANGGOTA PASKIBRAKA

Berita
Kanigaran – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kota Probolinggo telah dilaksanakan. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) telah melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah menengah atas yang ada di kota Probolinggo untuk menyaring peserta. Dalam visitasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, pada tanggal 16-17 Maret lalu tersaring 300 peserta. Dalam visitasi tersebut, tim penilai yang terdiri dari Dispopar, Kodim 0820 Kota Probolinggo, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, dan PPI (Purna Paskibraka Indonesia) Kota Probolinggo menyeleksi para calon peserta dengan kriteria diantaranya tinggi badan minimal 175 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri bagi calon paskibraka tingkat provinsi, sedangkan untuk calon peserta calon paskibraka tingkat kota diwajibkan mempunyai tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 160 cm untuk putri. Selain tinggi badan, para peserta harus mempunyai berat badan…
Read More