DISPOPAR ADAKAN RAKOR MONEV
Kanigaran – Dinas Kepemudaan , Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Jasa Usaha Pariwisata (UJP) yang ada di Kota Probolinggo. menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan, Dispopar mengeluarkan surat edaran untuk mengatur jamoperasional bagi UJP. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa hal yang diatur diantaranya usaha bilyar dibuka pukul 20.00 WIB dan harus tutup pukul 24.00 WIB, usaha bioskop dibuka mulai pukul 13.00- 17.00 WIB kecuali pada hari Minggu dibuka mulai pukul 10.00-17.00 WIb dan selanjutnya dapat dibuka kembali pukl 20.00-24.00 WIB. “Untuk hotel, kafe, restoran ataupun rumah makan yang menyediakan hiburan live music agar ditiadakan selama Ramadhan, dan usaha playstation/game online, fitness, permainan anak-anak dan sejenisnya dibuka mulai pukul 13.00-17.00 WIB kecuali pada hari Minggu diperbolehkan buka mulai pukul 10.00,” kata Plt. Kepala Dispopar,…
